SAPA INDONESIA

[av_image src=’http://jaringanaksiremaja.com/wp-content/uploads/2017/09/Logo-jaringan-1-300×300.jpg’ attachment=’3262′ attachment_size=’medium’ align=’center’ styling=” hover=” link=” target=” caption=” font_size=” appearance=” overlay_opacity=’0.4′ overlay_color=’#000000′ overlay_text_color=’#ffffff’ animation=’no-animation’ admin_preview_bg=”][/av_image]
[av_textblock size=” font_color=” color=” admin_preview_bg=”]
Latar Belakang
Perkumpulan Sahabat Perempuan dan Anak Indonesia yang disingkat dengan SAPA Indonesia adalah sebuah lembaga nirlaba yang didirikan pada tanggal 14 Mei 2010. Prakarsa ini berpangkal pada kepedulian  kami tentang pengasuhan yang memprihatinkan dan yang terjadi baik di wilayah domestik maupun di  komunitas buruh migran.
Keluarga dan Pengasuhan alternatif adalah salah satu dari klaster Konvensi Hak Anak yang merupakan hak dasar anak disamping hak-hak dasar lainnya yaitu  hak sipil, hak pendidikan dan kesehatan yang kesemuanya harus dihormati, dijamin dan dipenuhi oleh  Negara. Pengasuhan tidak lepas pada ruang lingkup domestik tetapi juga tempat-tempat pengasuhan alternatif lainnya seperti tempat tahanan, panti asuhan dll. Namun demikian SAPA Indonesia memberi prioritas pada pengasuhan di wilayah  domestik dan di komunitas komunitas buruh migran dimana kedua wilayah tersebut membutuhkan pengkajian yang mendalam. Berdasarkan pengamatan SAPA Indonesia keduanya sangat berdampak bagi kehidupan perempuan dan anak, yang pada kepanjangannya dapat berpotensi menghambat pembangunan masyarakat dan Negara secara umum.
Angka perceraian di Indonesia adalah hal yang menyedihkan dan tertinggi se-Asia Pasifik. Perceraian tentu tidak akan lepas dari persoalan anak dan seringkali membawa dampak negatif pada mereka. Hal ini terutama terjadi jika ada persoalan KDRT termasuk hak kuasa asuh anak yang  sudah ada  sebelum perceraian itu sendiri terjadi, sedang berproses, bahkan sesudah putusan pengadilan. Betapa banyak anak yang kemudian harus menjalani takdir hidup tak bersama ayah dan ibunya secara utuh. Di samping itu, tak sedikit menjadi korban perebutan kuasa asuh. Padahal, hal itu membuat dampak negatif secara psikis.
Substansi permasalahan pengasuhan ini berlipat ganda di kalangan kaum buruh migran perempuan. Banyak perempuan yang pergi ke luar negeri sebagai pekerja migran sehingga terpaksa meninggalkan anaknya. Sebaliknya di luar negeri sering juga terjadi kehamilan yang diinginkan maupun tidak diinginkan, bahkan hasil paksaan atau perkosaan, yang melahirkan anak yang dibawa serta ke tanah air tanpa ditanggungjawabi oleh pihak laki-laki. Atau anak dikuasai oleh pihak laki-laki di luar negeri dan tidak dapat di akses oleh perempuan, hal mana berdampak pada masalah pengasuhan
SAHABAT PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA
 Visi
Terciptanya masyarakat Indonesia yang tangguh melalui perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Misi

  1. Mempelopori upaya-upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak
  2. Membangun dan Memperbaiki sistem perlindungan hak-hak perempuan dan anak
  3. Membangun kapasitas masyakarat sipil maupun akademik dan pemerintah dalam upaya perlindungan hak-hak  perempuan dan anak

 Tujuan

  1. Terpenuhinya hak perempuan dan anak berkaitan dengan pengasuhan
  2. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak pemerintah, LSM, maupun swasta
  3. Membentuk kelompok-kelompok dampingan diberbagai komunitas tentang hak perempuan dan anak terutama hak pengasuhan
  4. Melakukan advokasi bagi penyelenggara perlindungan perempuan dan anak agar terwujud pemenuhan hak mereka terutama dalam hal pengasuhan
  5. Memberi masukan bagi pembuat kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak

Nilai-nilai

  1. Non Diskriminasi: Tidak melakukan pembedaan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan
  2. Kepentingan terbaik bagi anak
  3. Partisipasi: Membuka ruang untuk mengemukakan pendapat
  4. Transparansi: Menerima masukan, usulan ataupun kritik dari setiap pihak
  5. Akuntabilitas
  6. Kepedulian: Mengedepankan kepekaan terhadap masalah hak perempuan dan anak terutama dalam hal pengasuhan

Program dan Kegiatan

  1. Melakukan riset dan kajian yang hasilnya akan dipergunakan sebagai dasar pemberian masukan yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan
  2. Melakukan pelatihan, seminar, workshop dan forum nasional, regional maupun internasional
  3. Meningkatkan penyadaran melalui pendidikan untuk memampukan perempuan dan anak mengerti dan sadar akan hak mereka.
  4. Membentuk jaringan kerja sebagai sarana memperluas gerak di bidang pemberdayaan dan pengasuhan perempuan dan anak Indonesia di dunia nasional maupun internasional.
  5. Mengadakan publikasi dan pemberian informasi agar kesadaran akan masih terjadinya diskriminasi terhadap perempuan dan anak lebih tersosialisasi di masyarakat.

Pelindung :
Erna Sofwan Sjukrie SH
Irwanto Ph.D
SK Menhukham
No. AHU-114.AH.01.06. th 2010
Bank Mandiri
Perkumpulan Sahabat Perempuan Dan Anak
No. 126-0006580699
KCP Jakarta Mayestik
Jl. Haji Ridi 90, Ulujami, Jakarta 12250, Indonesia
tel / fax: +62215853849, sapa.indo@gmail.com

[/av_textblock]

Leave a Reply

Your email address will not be published.