Pada sebagian kasus pernikahan anak, negara berperan dalam melegalkannya. tirto.id – Pernikahan dua remaja berusia 14 tahun dan 15 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan membuat heboh. Mulai dari pengamat, pejabat, hingga menteri pendidikan dan kebudayaan serta menteri pemberdayaan perempuan dan anak-anak bersuara. Mereka menyesalkan rencana pernikahan dua remaja yang seharusnya masih duduk di bangku...