Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et.
Jaringan AKSI
Inklusif & Inspiratif untuk Remaja Perempuan
“Mewujudkan Kehidupan dan Masa Depan yang Mandiri dan Berdaya dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender”
Tentang Kami
Jaringan AKSI terbentuk pada 30 November 2016 melalui kesepakatan bersama 32 organisasi masyarakat sipil, yang diinisiasi melalui dukungan teknis dari UNICEF, Population Council, dan Flamingo.
Jaringan AKSI merupakan inisiatif kerja partisipatif yang dibentuk, atas kesadaran, kepedulian, serta sinergi, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan anak dan remaja, khususnya remaja perempuan. Jaringan AKSI memiliki tujuan agar individu, organisasi masyarakat sipil, serta kalangan akademisi dapat bersama-sama memperjuangkan hak-hak anak dan remaja, dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Sinergi yang terbangun dalam bentuk jaringan aksi nasional yang berfokus terhadap kehidupan lebih baik bagi remaja perempuan di Indonesia ini mengusung visi:
Terwujudnya Remaja Perempuan Indonesia yang Independen dan Berdaya untuk Menentukan Kehidupan yang Lebih Baik serta Mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender
Sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Jaringan AKSI menempatkan kerja-kerjanya dalam rangka mendukung upaya pemerintah melalui implementasi pencapaian TPB 5: Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan, khususnya bagi remaja perempuan.
Misi
Dalam mencapai visi di atas, Jaringan AKSI menyepakati untuk menjalankan misi, sebagai berikut:
- Menjadi agen perubahan yang mengedepankan hak-hak remaja perempuan dan kelompok remaja yang terpinggirkan.
- Mendorong perubahan kebijakan dan sikap publik untuk mendukung kesetaraan dan keadilan gender bagi remaja perempuan Indonesia.
- Menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi remaja Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak-hak remaja perempuan.
Strategi Kerja
Misi tersebut diimplementasikan melalui strategi kerja jaringan, antara lain:
- Penguatan kapasitas anggota jaringan, untuk jaringan memiliki kemampuan dalam: Pengorganisasian remaja; Advokasi dengan remaja; Membangun kerjasama dengan para pemangku kepentingan remaja perempuan.
- Mendukung dan memonitor upaya-upaya pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak remaja perempuan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih proaktif terhadap pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak bagi remaja perempuan
Implementasi Kerja Jaringan
Implementasi strategi kerja jaringan diturunkan ke dalam bentuk-bentuk gambaran aktivitas yang diharapkan dapat mengakselerasi Jaringan AKSI dalam mencapai visi, misi, dan strategi kerja jaringan, antara lain:
- Menyediakan wadah komunikasi digital dan non-digital yang berfungsi sebagai platform koordinasi, berbagi pengetahuan dan informasi, pembelajaran, praktik-praktik terbaik serta kolaborasi antar anggota jaringan.
- Membangun mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur dalam rangka berbagi pengetahuan, rancangan kerja bersama, serta praktik-praktik terbaik di antara anggota dan mitra jaringan;
- Membangun mekanisme penguatan kapasitas anggota berdasarkan penilaian kebutuhan dan kapasitas kerja jaringan, termasuk juga kapasitas pengelolaan jaringan;
- Mendorong partisipasi aktif anggota dan mitra dalam berbagai inisiatif kerja yang dibangun oleh masing-masing anggota yang sejalan dengan visi, misi dan strategi kerja jaringan;
- Membangun mekanisme efektif bagi anggota dan mitra agar senantiasa dapat menjalankan aksi-aksi intervensi yang diimplementasikan secara kolaboratif dalam rangka pencapaian visi dan misi jaringan;
Jaringan AKSI bekerja secara tematik berdasarkan kebutuhan dan perkembangan isu yang terkait dengan kesetaraan gender, terutama bagi remaja perempuan di Indonesia, antara lain: penghapusan perkawinan anak, penghapusan kekerasan seksual, penghapusan praktik mutilasi genital perempuan, larangan pelibatan paksa dalam kegiatan ideologi fundamentalisme, kejahatan konflik terhadap remaja, perlindungan hak-hak atas jaminan pendidikan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi serta tema-tema relevan lainnya demi peningkatan kesejahteraan remaja perempuan.
Sejak pembentukannya, Jaringan AKSI telah membangun kerja-kerja bersama dengan anggota dan mitra dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak bagi remaja perempuan. Pada tahun 2018 Jaringan AKSI fokus dalam kampanye dan advokasi mendorong revisi Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1). Hingga tahun 2020 turut mendorong implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak melalui berbagai intervensi seperti peningkatan kapasitas dan kampanye, yang menempatkan kaum muda sebagai penggerak.
Jaringan AKSI Remaja
Tim Presidium & Sekretariat
Presidium
Alice Bohm
Activist
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et.
Julia Jameson
Co-founder
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et.
Julia Jameson
Activist
Mary Human
Founder
Sekretariat
Sally William
Founder
Sam Adams
Сoordinator
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et.
Sandra Fally
Co-Founder
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et.